Hari Anak Sedunia: Sebuah Perspektif
Tanggal 20 November, adalah hari yang diumumkan oleh PBB sebagai hari anak-anak sedunia. Organisasi anak di bawah PBB, yaitu UNICEF untuk pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan Oktober tahun 1953. Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah resolusi mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia. Sejak tahun 1954 hingga hari ini, jumlah negara yang menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia telah meningkat dari 50 menjadi 150 negara. Melalui peringatan tersebut, masalah dan problem yang dihadapi anak-anak di dunia menjadi bahan perhatian negara-negara, organisasi dan lembaga-lembaga internasional. Melalui peringatan itu juga, berbagai sumber mengajukan laporan data statistik terbaru mengenai keadaan anak-anak, masalah dan kesulitan yang mereka hadapi serta kondisi kesehatan dan kesejahteraan mereka. Sebagian dari data itu menyingkap realita pahit kehidupan jutaan anak di seluruh dunia yang hidup serba berkekurangan. Mereka bergelut dengan krisis makanan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
Di antara hak-hak asasi manusia adalah hak untuk memperoleh kebebasan, keadilan dan kedamaian di dunia. Dalam hal ini, anak-anak lebih memerlukan perhatian, dukungan dan keamanan di banding kelompok umur yang lain. Masa depan dunia yang lebih baik memerlukan dukungan kesehatan mental dan keamanan anak-anak. Berkenaan dengan ini, Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah piagam yang disebutnya sebagai Konvensi Hak Anak-anak Se-Dunia. Seluruh negara di dunia selain Amerika dan Somalia ikut dalam konvensi tersebut. UNICEF dengan pengesahan piagam tersebut berarti telah mengambil tindakan penyamaan seluruh anak di dunia dengan berbagai ragam ras dan etnisnya. Unicef menegaskan, tanpa diskriminasi apapun, anak-anak di dunia harus diberi perlindungan khusus oleh seluruh negara di dunia. Meskipun pengesahan piagam tersebut, merupakan langkah yang cukup berarti dalam merealisasikan hak anak-anak, akan tetapi para pemimpin dunia masih merasa perlu untuk menandatangani kesepakatan mengenai perbaikan kondisi anak-anak dunia dalam sidang tahun 1991. Namun demikian, sampai awal milineum ketiga ini, kondisi kehidupan anak-anak dunia masih belum menunjukkan perbaikan yang memuaskan.
Sebelum ini, masyarakat dunia telah menjanjikan akan menjadikan dekade pertama awal abad 21, sebagai dasawarsa budaya perdamaian dunia dan menolak kekerasan terhadap anak-anak. Namun, justru pada dasawarsa ini setiap harinya terdengar berita perang dan kekerasan yang memakan korban anak-anak. Perang-perang yang meletus akibat dendam dan permusuhan itu telah merampas rasa aman, penghormatan, kasih sayang dan perhatian dari anak-anak.
Salah satu contoh nyata ialah anak-anak Palestina yang tertindas, yang menyaksikan kehancuran rumah-rumah mereka dan ditawannya saudara-saudara mereka oleh tentara rezim Zionis. Anak-anak ini tidak lagi memiliki kesempatan belajar dan tak sedikit pula yang gugur sebagai syahid setelah ditembus peluru tentara Zionis.
Berdasarkan laporan Organisasi Pembela Korban Kekerasan pada dekade lalu, dalam bentrokan militer yang terjadi di seluruh dunia, sebanyak 30 juta anak menjadi korbannya dengan berbagai cara. Dalam peperangan-peperangan itu, sekitar dua juta anak tewas, lebih dari satu juta anak kehilangan orangtua mereka dan 6 juta anak luka dan cacat. Laporan itu juga menambahkan, sepanjang masa tersebut 12 juta anak kehilangan tempat tinggal sementara 10 juta anak lainnya mengalami gangguan psikologis hebat. Kondisi yang menyedihkan terdapat juga pada anak-anak yang dipenjara di sejumlah negara termasuk Sudan.
Selain dari itu semua setiap tahunnya lebih dari 700 anak menjadi korban penyeludupan manusia. Mereka diperdagangkan layaknya budak. Dalam hal ini PBB melaporkan bahwa permintaan akan tenaga kerja murah begitu banyak, dan kebutuhan akan anak-anak perempuan dan lelaki dalam perniagaan seks semakin meningkat.
Organisasi buruh dunia dalam laporannya juga menyinggung, sebanyak 245 juta anak usia 5 hingga 17 tahun di seluruh dunia menjadi tenaga pekerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 juta 400 ribu anak lelaki dan perempuan menjadi korban aktivitas ilegal seperti perbudakan, penyeludupan manusia, exploitasi seks dan dipaksa terjun ke medan militer. Perlu juga dicatat bahwa sebanyak 2 juta anak dari jumlah tersebut dimanfaatkan untuk keperluan seks dan pornografi.
Selain dari perang dan dampak buruknya bagi anak-anak di seluruh dunia, kemiskinan juga menjadi hal serius yang dihadapi oleh anak-anak. Berlandaskan laporan Unicef, di dunia saat ini terdapat 2,1 milyar anak. Dari jumlah itu setiap satu dari empat anak hidup dalam kemiskinan total. Angka ini pada negara-negara sedang membangun lebih besar dengan perbandingan satu dibanding tiga orang. Dari setiap 12 anak di dunia, seorang anak di bawah usia lima tahun meninggal karena penyakit yang tidak bisa diobati dan 300 juta anak lagi menanggung kelaparan. 130 juta anak tidak memiliki kesempatan belajar di sekolah dasar, di mana 60 persen dari jumlah tersebut adalah anak-anak perempuan. Selain dari ini lebih dari 50 juta anak dan atau 41 persen dari bayi di seluruh dunia tidak mempunyai akta kelahiran. Secara realitas, ia tidak termasuk anggota masyarakat dan tidak bisa mendapat hak seperti anak-anak lain seperti pendidikan dan kesehatan cuma-cuma. Dari sudut ini, ketika menginjak usia dewasa, dia tentu tidak akan mendapat hak-hak sosial. Anak-anak seperti ini yang tidak memiliki surat pengenal dengan mudah menjadi korban penyeludupan anak-anak atau jaringan mafia lainnya.
Inilah realita pahit dan memilukan dari kondisi kehidupan anak-anak di dunia. Untuk melindungi anak-anak yang merupakan generasi mendatang dunia, seluruh negara harus bersama-sama memikul tanggungjawab. Dengan demikian, kesulitan dan problema kehidupan anak-anak akan berhasil ditekan untuk kemudian melangkah ke arah realisasi hak-hak mereka.
Dalam agama Islam, anak-anak memiliki hak-hak khusus. Islam bahkan menggolongkan pendidikan anak yang benar sebagai ibadah. Tidak hanya itu, pandangan kasih sayang juga terhitung sebagai amal kebajikan. Oleh yang demikian, menghormati kedudukan dan kemuliaan anak-anak adalah perlu di setiap situasi dan kondisi.
Hak anak-anak, hak keluarga dan hak manusia, sudah dijelaskan dalam ajaran Islam. Islam telah menjelaskannya lebih lengkap dari apa yang dipaparkan oleh piagam hak Asasi Manusia atau Konvensi Hak Anak Sedunia. Salah satu kelebihan Islam ialah selain menyodorkan undang-undang dan metode, juga menyuguhkan teladan hidup. Nabi Muhammad saaw, berulang kali menekankan perlunya untuk menghormati hak-hak anak dan memperlakukan mereka dengan kasih sayang.
Data yang ada menunjukkan bahwa dalam dekade lalu, janji-janji lebih besar dari realisasi. Negara, organisasi dan lembaga-lembaga internasional serta seluruh pakar masalah anak harus mengambil pelajaran besar dari pengalaman dasawarsa lalu, untuk mengambil langkah bagi merealisasikan hak anak-anak. Karena anak-anak merupakan investasi terbaik bagi sebuah kemajuan dan pembangunan.
Marilah kita hadiahkan secercah harapan dan kegembiraan kepada anak-anak di dunia yang selama bertahun-tahun menjadi korban utama perang. Dunia anak-anak harus menjadi sebuah dunia yang sehat, penuh keriangan dan semangat, bukan dipenuhi dengan pencemaran dan perang atau gangguan dan kekerasan. (IRIB/RI)
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Komentar untuk "Persfektif Hari Anak Sedunia"
Syukron telah mengomentari tautan blog ini, Insya Alloh jadi refleksi menuju berkemajuan