Amerika Tinjauan dari Dalam (2 Juni 2011)
Pekan lalu, Presiden AS, Barack Obama, kembali menyatakan tetap konsisten untuk menjaga stabilitas Zionis Israel. Pernyataan itu disampaikan Obama di sidang tahunan Komite Urusan Umum Amerika-Israel (AIPAC). Dalam pidatonya, Obama kembali menekankan pentingnya superioritas militer Israel terhadap negara-negara Arab. Tak diragukan lagi, pernyataan Obama merupakan sokongan kuat atas Zionis Israel. Namun pada saat yang sama, Obama juga menegaskan penarikan mundur Tel Aviv dari garis perbatasan tahun 1967. Pernyataan Obama itu tak ditanggapi serius oleh kalangan lobi Zionis.
Belum lama ini, Obama dalam pidatonya terkait gejolak di Timur Tengah mendapat reaksi keras dari kalangan Zionis. Dalam pidato itu, Obama menyatakan kehendaknya untuk membentuk negara independen bagi bangsa Palestina di garis perbatasan tahun 1967. Dengan demikian, Obama menjadi presiden pertama AS yang menghendaki pembentukan negara Palestina.
Tak dapat dipungkiri, gejolak di Timur Tengah telah mendorong Obama untuk mengubah kebijakan Washington, meski masih dalam tataran wacana. Meski demikian, AS dalam tataran tingkat tinggi yang dilingkupi lobi Zionis masih menyatakan menolak pembentukan negara independen bagi bangsa Palestina. Hal itu juga ditegaskan Washington di PBB.
Melalui pernyataan Obama yang tetap konsisten kepada keamanan Zionis Israel menunjukkan bahwa Washington tak akan mengubah sedikitpun kebijakannya terkait Tel Aviv. Bahkan Obama di tengah gejolak Timur Tengah, malah lebih menunjukkan kesetiaannya atas Zionis Israel.
Pekan lalu, Obama bertolak ke Eropa. Dalam lawatannya ke Eropa, Obama mendatangi empat negara, yakni Irlandia, Inggris, Perancis dan Polandia. Obama juga menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G8 yang digelar di Perancis.
Dalam kunjungannya ke Inggris, Obama menjadi presiden pertama AS yang berbicara di hadapan para anggota parlemen Inggris di gedung Westminster. Dalam pidatonya, Obama mengklaim bahwa Washington dan London berada di samping para pendukung kebebasan di Timur Tengah.
Di hadapan para anggota Parlemen Inggris, Obama mengatakan, "Janganlah ragu bahwa AS dan Inggris ada di samping masyarakat yang menghendaki kebebasan." Dalam kesempatan itu, Obama juga menyatakan telah dimulai kepemimpinan AS dan Eropa di dunia.
Sangat aneh sekali, AS menyatakan dirinya sebagai pendukung kebebasan. Akan tetapi pada saat yang sama, Washington selama ini terbukti sebagai pihak yang berada di belakang rezim-rezim otoriter di Timur Tengah. AS dan Inggris kini terbukti sebagai negara yang selalu menyulut perang di berbagai belahan dunia.
Obama dalam pidatonya di KTT G8, Perancis, juga tidak menyinggung pembantaian di Bahrain dan pengiriman pasukan Arab Saudi ke negara ini. Padahal berbagai lembaga internasional menyebut Manama sebagai pelanggar nyata hak-hak asasi manusia menyusul brutalitasnya atas para pendemo pro-demokrasi. Bahkan dilaporkan pula, rezim Manama menghancurkan masjid-masjid dan huseiniyah. Kitab suci Al-Quran di masjid-masjid juga tak selamat dari sasaran serangan tentara rezim. Ketika Obama diam menyikapi fenomena di Bahrain, Washington berati bersikap dualisme dalam mereaksi hak-hak asasi manusia dan demokrasi di dunia.
Pekan lalu , para anggota DPR AS di Kongres membahas anggaran militer. Mereka meratifikasi anggaran 690 miliar dolar untuk Departemen Pertahanan Amerika. Dengan ratifikasi itu, wewenang presiden AS telah dibatasi untuk pengiriman pasukan darat ke Libya dan penyelesaian masalah penjara Guantanamo.
Berdasarkan ratifikasi DPR AS, Barack Obama tidak diizinkan mengirimkan pasukan darat ke Libya di luar dari UU "War Power Act". Ratifikasi tersebut juga telah mengebiri wewenang presiden Amerika terkait kontrol atas penjara Guantanamo dan nasib para tahanannya.
Kini telah terjadi friksi besar di kalangan politikus Amerika soal perang Libya. Di satu sisi Gedung Putih berselisih pendapat dengan Kongres, sedangkan di sisi lain terjadi perseteruan antara kubu Demokrat dan Republik. Mayoritas anggota Kongres Amerika baik itu dari kubu Republik maupun Demokrat meyakini partisipasi Amerika dalam perang Libya bertentangan dengan UU "War Power Act" yang telah disahkan sejak tahun 1973.
Anggota DPR AS pada awalnya meratifikasi peraturan bahwa yang berhak mengumumkan perang merupakan kewajiban Kongres. Akan tetapi pada tahun 1973, mereka melakukan perubahan yang isinya memberikan wewenang kepada presiden dalam kondisi tertentu untuk mengeluarkan perintah perang.
Berdasarkan peraturan ini, presiden Amerika dalam kondisi darurat berhak mengirimkan pasukan militer untuk berperang. Presiden harus memberitahukan keputusannya ini kepada Kongres, paling lambat 72 jam sejak keluarnya instruksi. Begitu juga tenggat waktu melakukan operasi militer hingga penarikan mundur tidak boleh lebih dari 60 hari. Sementara apa yang dilakukan militer Amerika di Libya tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Oleh karenanya, kubu Republik dengan bantuan rivalnya Demokrat di Kongres berusaha menjegal meluasnya perang di Libya dan kehadiran pasukan darat Amerika di sana.
Usaha Gedung Putih menentukan nasib para tahanan penjara Guantanamo dan penutupan penjara ini telah membuat marah kubu Republik di Kongres. Mereka mengklaim bahwa penutupan penjara Guantanamo bakal merugikan upaya perang melawan terorisme dan membahayakan keamanan nasional. Sementara Gedung Putih dan mayoritas kubu Demokrat di Kongres meyakini bahwa selama penjara Guantanamo masih beroperasi, maka citra Amerika terus babak belur akibat pelanggaran HAM.
Senat AS menyetujui diperpanjangnya undang-undang kontroversial patriotik atau anti terorisme yang memperbolehkan penyadapan dan pencarian dokumen pribadi seseorang. Sebelumnya, keputusan ini sempat mandek lantaran salah seorang anggota kongres menolak rencana tersebut.
Keputusan itu diperoleh setelah DPR melakukan pemungutan suara pada Kamis, 26 Mei 2011 waktu setempat.
Voting dianggap sebagai satu-satunya jalan terbaik setelah anggota DPR dari Partai Republik Rand Paul menolak pengesahan undang-undang tersebut secara aklamasi. Menurut Paul, undang-undang yang menghalalkan penyadapan itu hanyalah alat untuk melanggar hak privasi seseorang.
Undang-undang patriotik disepakati Kongres AS setelah melalui proses voting dengan 73 suara positif dan 23 lainnya negatif.
Begitu disetujui DPR, perpanjangan peraturan itu langsung disahkan Presiden AS, Barack Obama, yang sedang berada di Perancis untuk menghadiri pertemuan G8. Obama menggunakan sebuah pena khusus yang terhubung langsung dengan dokumen digital di AS untuk menandatangani persetujuan.
Dengan disahkannya perpanjangan undang-undang ini, berarti pemerintah AS dalam empat tahun ke depan bebas melakukan penyadapan dan merekam percakapan seseorang yang diduga teroris. AS juga bebas secara hukum untuk melakukan pencarian dokumen bagi warga negara asing di AS.
Undang-undang penyadapan ini adalah satu dari Undang-undang Patriotik AS yang diberlakukan setelah peristiwa runtuhnya menara kembar WTC pada 11 September 2001. Tidak seperti undang-undang anti terorisme lainnya, undang-undang penyadapan tidak permanen karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan.
Pekan lalu, tingkat penyegelan rumah dan hak milik warga AS karena tak mampu membayar kredit bank, menembus angka 3,82 juta. Padahal pada tahun 2010, angka warga yang tak mambu membayar pinjaman bank mencapai 2,87 juta. Sedangkan pada tahun 2011, angka itu bertambah 950 ribu warga.
Dengan demikian, angka warga penunggak pinjaman bank untuk kebutuhan properti pada tahun ini meningkat dua persen dibanding tahun 2009. Diperkirakan ribuan warga lainnya akan kehilangan rumah dan hak milik mereka pada tahun 2012.
Pada saat yang sama, Bank Sentral AS baru-baru ini mengumumkan bahwa tingkat penggangguran yang relatif tinggi dan penyegelan rumah yang tak dapat dihentikan menyebabkan lambatnya laju pertumbuhan ekonomi di negara ini. Para pakar ekonom juga menyatakan bahwa proses penyegelan rumah-rumah di AS menunjukkan sakitnya struktur ekonomi dan sosial di negara ini yang tentunya dapat melemahkan sistem kapitalisme yang berlandaskan pada hak individu yang berlebihan.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Komentar untuk "AS Tinjauan dari Dalam"
Syukron telah mengomentari tautan blog ini, Insya Alloh jadi refleksi menuju berkemajuan