KOPI, Maroko merupakan sebuah wilayah yang pengaruhnya sampai ke Spanyol pada masa klasik khususnya masa dinasti Murabitun dan Muwahidun. Akan tetapi, pada era kehancuran Islam di Spanyol sekitar abad ke-13 M, telah membawa dampak buruk terhadap kondisi Islam di Maroko. Bangsa Barat yang tidur selama ini telah bangkit untuk mengejar ketertinggalan mereka dari bangsa Muslim. Mereka (orang-orang Barat) datang ke wilayah Islam dan bahkan menjadi penguasa di wilayah Islam yang dibuktikan dengan terutama Maroko resmi menjadi protektorat Perancis pada tahun 1912 M.
Afrika Utara yang terdiri dari berbagai negara, mayoritas penduduknya adalah beragama Islam. Di antara negara-negara tersebut adalah Mesir, Tunisia, Al-Jazair, Libya dan Maroko. Dari negara-negara tersebut yang akan dibincangkan dalam tulisan ini adalah tentang negara Maroko yang terfokus pada masa sebelum dan sesudah kemerdekaan.
Penguasa Barat/Eropa memperlakukan masyarakat Maroko secara tidak baik, disamping tanah mereka juga dirampas yang berakibat hilangnya mata pencaharian masyarakat, kemudian bangsa Eropa juga menukar sistem tanaman yang sebelumnya dengan bibit-bibit baru, sehingga petani Maroko tetap menjadi petani yang selalu merugi ketika waktu panen, efek yang lain atas kehadiran bangsa Eropa di Maroko adalah hilangnya kekuasaan para sufi di wilayah-wilayah kecil, sehingga melahirkan kesadaran nasional masyarakat Maroko.
Kesadaran nasional tersebut mengantarkan lahirnya gerakan-gerakan perlawanan dari masyarakat Maroko dan para pemimpin sufi untuk menentang Perancis. Disamping itu, kebijakan pemerintah Perancis mendirikan industri-industri di perkotaan telah menarik simpati masyarakat pedesaan untuk datang ke perkotaan yang semakin hari dapat mengubah pola pikir mereka. Hasilnya secara perlahan kesadaran masyarakat akan penjajah semakin meningkat yang berujung dengan perlawanan rakyat Maroko terhadap para penjajah, dengan hasil terciptanya kemerdekaan Maroko pada tahun 1956 M.
Maroko menghadapi bangsa yang sedang garang atau bangsa yang baru bangkit dari tidurnya yaitu Portugis dan Spanyol. Memang semenjak renainsance, bangsa Barat selalu melakukan “perbaikan diri” dan bahkan menjajah bangsa lain untuk memperkuat ekonomi mereka dari krisis yang terjadi di Eropa, terutama krisis bahan pangan. Seperti yang terjadi di Maroko dan beberapa negara Islam lainnya. Walaupun demikian ganasnya bangsa Eropa (Portugis dan Spanyol) di Maroko, berkat keuletan dan ketangguhan masyarakat Maroko akhirnya mereka berhasil membebaskan diri dari ancaman bangsa Eropa pada tahun 1578 M. Pada waktu itu Maroko diperintah oleh dinasti Syarif dengan dua generasi. Generasi pertama adalah Bani Sa’id (Sa’di) yang berkuasa dari tahun 1554M-1659M dan generasi kedua adalah Bani Alawiyah yang berkuasa semenjak tahun 1660 M.
Bani Sa’id telah tercatat sebagai pelopor dalam kebangkitan nasional rakyat Maroko yang dibantu oleh kelompok tarekat beraliran Sunni. Waktu itu Maroko menikmati masa perdagangan yang maju pesat berkat posisi kehidupan politik, beragama menjadi lebih mapan dengan pengakuan keluarga Nabi (Syarif) sebagai pemimpin politik keagamaan dan penerimaan mazhab Maliki sebagai cara pengamalan Islam. Namun kekuasaan ini mulai goyah ketika Spanyol menduduki negeri Laras dan perlawanan dari sebagian pemimpin tarekat dan orang-orang Barbar di Fez.
Pemberontakan yang dilakukan oleh sebagian pemimpin tarekat disamping pemberontakan beberapa daerah membawa hancurnya Bani Sa’id dan digantikan oleh Bani Alawiyah tahun 1660 M. Kehadiran Bani Alawiyah ini yang dinisbatkan kepada Hasan Ibn Ali (cucu Rasulullah SAW), telah menghalang terjadinya perpecahan pada masyarakat Maroko pada waktu yang sedang dirundung perpecahan dan pertikaian politik, namun dalam menjalankan roda pemerintahan mereka tetap berhati-hati terhadap kelompok tarekat yang mereka wujudkan dengan pengepungan kelompok tarekat di Fez. Angkatan bersenjata dibentuk dan termasuk di dalamnya pasukan budak hitam pada masa pemerintahan Sultan Maulai Ismail sekitar tahun 1700 M, dengan adanya angkatan bersenjata tersebut, pada abad ke-18 M Bani berhasil mengusir orang Portugis dari Maroko, kemudian diadakanlah perjanjian perdagangan dengan negara-negara Eropa Utara yang berakibat pada abad ke-19 M tidak ada lagi kekuatan asing yang berani mengusik Maroko, namun perubahan regional dan global di awal abad ke-19 M telah banyak merugikan Maroko. Hal ini karena semakin kuatnya kepentingan politik serta ekonomi Barat terutama Ingris dan Perancis di Laut Tengah yang membuat Maroko terdesak ditambah dengan dibukanya Terusan Suez pada tahun 1869 M, sehingga orang-orang Eropa semakin terbuka matanya untuk menjelajahi dunia Timur yang kaya dengan rempah-rempah. Apalagi dengan penggunaan kapal api dan kereta api. Semua ini membantu orang Eropa untuk pengiriman barang-barang dari Amerika, Asia Tenggara dan Rusia ke Eropa yang mampu menyaingi barang ekspor Maroko.
Melemahnya perekonomian Maroko dan negara terancam oleh kekuatan asing yang semakin hari membuat Maroko terpuruk, maka lahirlah Protektorat Perancis atas Maroko pada tahun 1912 M. Semenjak itu Maroko berada di bawah rongrongan bangsa Eropa dan diperlakukan sesuka hati orang Eropa. Ketidakberdayaan Maroko menghadapi kemajuan Eropa, apalagi semenjak ekspansi Perancis ke Afrika Barat yang memasukkan produk Sudan dan Sahara ke beberapa pelabuhan Atlantik pada akhir abad ke-19 M, membuat Maroko semakin kehilangan pasar di Eropa. Melihat semakin merosotnya kekuatan ekonomi dan kekuasaan negara akibat banyaknya daerah yang jatuh ketangan Eropa , di samping beberapa daerah mendirikan kekuasaan sendiri membuat Sultan Hasan (1873M – 1895M) memperbaharui angkatan bersenjata. Namun usaha tersebut mendapat tantangan dari sebagian besar elit agama dan elit politik, karena pembaharuan terhadap angkatan bersenjata melalui beberapa instruktur dan perlengkapan persenjataan di datangkan dari Eropa. Di samping itu Sultan juga memprakarsai peningkatan infrastruktur ekonomi negara dengan membangun jembatan, lintasan kereta api serta membuka lahan perkebunan tebu dan kapas. Akan tetapi semua usaha ini hanya membawa hasil yang minim dan semua pembaharuan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap tradisi dan hukum Maroko.
Di sisi lain Eropa semakin gencar melakukan penjarahan terhadap Maroko di samping para ulama juga menentang “kolaborasi” Sultan dengan Perancis yang telah berkuasa semenjak tahun 1899M. Akibat pertentangan dan kegagalan pembaharuan mengantarkan Maroko kehilangan independensi yang dibuktikan dengan lahirnya Protektorat Perancis pada tahun 1912M.
Munculnya protektorat Perancis atas Maroko adalah berdasarkan perjanjian Fez yang ditandatangani oleh pemerintah Perancis dan Sultan Maroko (Maulay Abdul Hafiz) pada tahun 19212M. Isi perjanjian tersebut adalah tentang pengizinan pemerintah Perancis bertindak atas nama Maroko oleh Sultan, dengan artian apa pun yang dilakukan oleh Perancis adalah perbuatan Sultan. Akibatnya suku-suku berada di bawah kekuasan Perancis dan mereka diintimidasi secara militer, lahan pertanian dicaplok serta diancam akan dibuat kelaparan di samping dipaksa untuk membayar pajak.
Kekuasaan Perancis atas Maroko tidak hanya terbatas terhadap para elit negara tetapi juga menguasai para elit agama (Muslim). Menyikapi kebijakan Perancis ini banyak pemimpin gerakan sufi yang menerima otoritas Perancis dan juga membantu mereka dalam menundukkan wilayah-wilayah kesukuan di samping menjaga perdamaian antara penduduk desa. Akibatnya prestise politik sufi hilang karena fungsi politik mereka menurun dan posisi mereka digantikan oleh para birokrat Pemerintah.
Sementara terhadap orang Barbar, Perancis memandang mereka adalah kelompok non-Arab yang dapatb dipisahkan dari penduduk Maroko secara umum dan bersekutu dengan Perancis. Mereka dijauhkan dari pengaruh Arab dan Islam yang berakibat terbentuknya dua kelompok masyarakat yang menempati wilayah berbeda. Orang-orang Arab tinggal di perkotaan dan orang Barbar tinggal di pegunungan. Dari usaha yang dilakukan oleh pemerintah Perancis tersebut memisahkan orang Arab dengan orang Barbar, dapat dibayangkan bahwa perpecahan dalam masyarakat akan tumbuh dengan subur, sehingga untuk melawan penjajah yang sedang merajalela di tanah air susah untuk diwujudkan. Hal ini sama dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah Belanda selama berkuasa di Indonesia khususnya di Minangkabau. Mereka mendekati kaum adat yang waktu itu sedang sengit bertentangan dengan kaum agama (Islam). Akibatnya dengan mudah Belanda memasukkan firus Baratnya kepada kaum adat dan menusuk Islam. Namun semua itu dapat terelakkan akan kemunculan kesadaran kaum adat terhadap politik Belanda yang sedang memecah belah masyarakat Minangkabau.
Hal penting yang sangat perlu dipetik dari kenyataan sejarah di Maroko dan Indonesia adalah bahwa penjajahan Barat yang seolah-olah menolong masyarakat (Islam) yang sedang dilanda krisis dan keterpurukan ekonomi jangan mudah dipercaya. Apalagi sampai memberikan wewenang/bertindak atas nama bangsa (umat Islam), karena mereka adalah benar-benar bangsa yang cerdas untuk memasukkan misi mereka kepada umat Islam.
Sumber : http://www.pewarta-indonesia.com
0 Komentar untuk "Islam Maroko _ditinjau dari sejarah"
Syukron telah mengomentari tautan blog ini, Insya Alloh jadi refleksi menuju berkemajuan